Tuesday, August 4, 2015

Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)

   Gerakan ini dipelopori oleh Mr.Dr.Christian Robert Steven Soumokil (mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur). Soumokil tdk menyetujui terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, ia sendiri tdk menyetujui penggabungan daerah-daerah Indonesia Timur ke dalam wilayah kekuasaan RI. Ia berusaha melepaskan wilayah Maluku Tengah dari NIT yang merupakan bagian dari RIS
.

   Untuk mempersiapkan usaha melepaskan diri dari kekuasaan RIS, ia bekerja sama denga Ir. Manusama. Pada tanggal 4 April 1950, Ir.Manusama dapat mengajak para raja pati (Kepala Desa) mengadakan pertemuan. Di hadapan para raja pati itu, Ir.Manusama menyatakan bahwa penggabungan Maluku Tengah dengan Republik Indonesia mengandung bahaya.

   Pada tanggal 25 April 1950 Soumokil memproklamasikan berdirinya Negara Republik Maluku Selatan (RMS), yang memusatkan kekuatannya di Ambon dan Pulau Seram. Ia menyatakan bahwa Republik Maluku Selatan merupakan negara yang berdiri sendiri, terlepas dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

   Sebagai langkah awal, pemerintah RIS menempuh cara diplomasi dengan mengirim Dr.J.Leimena. Namun misi ini ditolak oleh Soumokil. Bahkan mereka meminta bantuan, dukungan dan pengakuan dari dunia luar terutama Belanda, Amerika Serikat, dan Komisi PBB untuk Indonesia. Akibat jalan damai yang dilakukan pemerintah RIS berkali-kali menemui jalan buntu, maka pemerintah RIS memutuskan untuk melaksanakan ekspedisi militer. Sebagai pimpinan ekspedisi adalah Kolonel A.E.Kawilarang. Mellui ekspedisi ini, secara perlahan wilayah-wilayaah dari gerakan RMS berhasil dikuasai oleh pasukan APRIS, sehingga gerakan RMS makin terdesak. Dalam keadaan seperti itulah beberapa anggota RMS kemudian melarikan diri ke Negeri Belanda.

No comments:

Post a Comment